Ok kali ini ada Lomba Desain Logo Daerah Nih... dari Pemerintah Kota Pekalongan...Lebih Jelasnya lihat posternya ya....
{getToc} $title={Table of Contents}
Syarat Peserta
• Sayembara ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia dan tidak dipungut biaya (GRATIS)
• Setiap peserta boleh mengirimkan proposal/ karya lebih maksimal 2 usulan karya.
• Dewan Juri, Pokja ULP dan Tim Sayembara dilarang untuk mengikuti Sayembara Perubahan Lambang Daerah.
• Peserta dilarang berafiliasi dengan Panitia Pengarah dan Dewan Juri, baik secara pribadi maupun profesional.
• Setiap peserta boleh mengirimkan proposal/ karya lebih maksimal 2 usulan karya.
• Dewan Juri, Pokja ULP dan Tim Sayembara dilarang untuk mengikuti Sayembara Perubahan Lambang Daerah.
• Peserta dilarang berafiliasi dengan Panitia Pengarah dan Dewan Juri, baik secara pribadi maupun profesional.
Syarat dan Kondisi Pemenang Utama
• Hak Cipta adalah menjadi milik desainer, namun pencipta wajib memberikan hak reproduksi kepada Pemkot dalam bentuk dan media apapun dengan jumlah tak terbatas.
• Seluruh karya hasil sayembara menjadi milik panitia penyelenggara, serta akan didokumentasikan dan di publikasikan secara luas
• Proposal/karya yang diserahkan oleh para finalis harus asli dan bukan dari hasil plagiasi, baik secara keseluruhan maupun sebagian.
• Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat serta tidak diadakan korespondensi terhadap pengumuman hasil finalis sayembara.
• Seluruh karya hasil sayembara menjadi milik panitia penyelenggara, serta akan didokumentasikan dan di publikasikan secara luas
• Proposal/karya yang diserahkan oleh para finalis harus asli dan bukan dari hasil plagiasi, baik secara keseluruhan maupun sebagian.
• Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat serta tidak diadakan korespondensi terhadap pengumuman hasil finalis sayembara.
Format penyajian
1. Usulan karya disajikan dalam 2 kertas ukuran A 3. Lembar pertama berisi gambar usulan logo daerah Kota Pekalongan dan lembar kedua berisi penjelasan atas konsep filosofi desain tersebut.
2. Kedua kertas tersebut ditempelkan di atas impraboard/ foamcore/ karton tebal 3 mm.
3. Warna yang digunakan maksimal 4 Warna
4. Identitas Karya Peserta HANYA BERUPA NO REGISTRASI DI BAGIAN KANAN ATAS KARYA, peserta dilarang menuliskan identitas apapun (Nama, Tanda Tangan atau identitas apapun) yang dapat mempengaruhi penilaian juri
5. Usulan karya dilengkapi dengan :
a. Surat pernyataan keikutsertaan Sayembara (format terlampir)
b. Surat pernyataan originalitas desain. (format terlampir)
c. Surat pernyataan penyerahan Hak Reproduksi desain tersebut kepada Pemerintah Kota Pekalongan (format terlampir)
d. Bukti Pendaftaran Online dari Website Sayembara Perubahan Lambang Daerah (sesuai attachment dalam balasan email pendaftaran)
e. Copy identitas diri peserta berupa KTP/SIM/Paspor
2. Kedua kertas tersebut ditempelkan di atas impraboard/ foamcore/ karton tebal 3 mm.
3. Warna yang digunakan maksimal 4 Warna
4. Identitas Karya Peserta HANYA BERUPA NO REGISTRASI DI BAGIAN KANAN ATAS KARYA, peserta dilarang menuliskan identitas apapun (Nama, Tanda Tangan atau identitas apapun) yang dapat mempengaruhi penilaian juri
5. Usulan karya dilengkapi dengan :
a. Surat pernyataan keikutsertaan Sayembara (format terlampir)
b. Surat pernyataan originalitas desain. (format terlampir)
c. Surat pernyataan penyerahan Hak Reproduksi desain tersebut kepada Pemerintah Kota Pekalongan (format terlampir)
d. Bukti Pendaftaran Online dari Website Sayembara Perubahan Lambang Daerah (sesuai attachment dalam balasan email pendaftaran)
e. Copy identitas diri peserta berupa KTP/SIM/Paspor
Persyaratan
a. Persyaratan penilaian :1) Peserta mengumpulkan karya sesuai dengan persyaratan teknis pemasukan materi dan format penyajian sayembara
2) Peserta memenuhi kelengkapan administrasi sebagai kelengkapan
3) Peserta memasukkan karya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
b. Peserta dinyatakan diskualifikasi, bila:
1) Peserta berafiliasi dengan Juri Sayembara, Tim Juri dan Pokja ULP Sayembara, baik secara pribadi maupun profesional.
2) Peserta melakukan komunikasi dalam bentuk apapun pada anggota Juri Sayembara, Tim Juri dan Pokja ULP Sayembara selama masa penyelenggaraan sayembara;
3) Peserta membuka identitas dirinya dalam bentuk apapun yang akan mempengaruhi proses penilaian juri.
4) Dokumen karya peserta mempunyai tanda-tanda lain diluar persyaratan;1) Peserta berafiliasi dengan Juri Sayembara, Tim Juri dan Pokja ULP Sayembara, baik secara pribadi maupun profesional.
2) Peserta melakukan komunikasi dalam bentuk apapun pada anggota Juri Sayembara, Tim Juri dan Pokja ULP Sayembara selama masa penyelenggaraan sayembara;
3) Peserta membuka identitas dirinya dalam bentuk apapun yang akan mempengaruhi proses penilaian juri.
SUSUNAN TIM JURI DAN TIM SAYEMBARA
Tim Juri Perubahan Lambang Daerah
No
|
Nama
|
Keahlian/Institusi
|
1
|
Bpk. Taufiq Ismail
|
Sastrawan angkatan 66, Pernah tinggal di Kota Pekalongan
|
2
|
Bpk Usamah Said
|
Mantan Wartawan Tempo, Menguasai teknis desain dan jurnalisme
|
3
|
Bpk Irvan A Noeman
|
Ahli Desain
|
Tugas Tim Juri/Tim Ahli antara lain adalah
(i) menyusun dokumen sayembara bersama Tim Sayembara dan Pokja Sayembara ULP Kota Pekalongan.
(ii) menjelaskan seluruh ketentuan Sayembara kepada peserta,
(iii) melakukanpenjurian karya “Sayembara Perubahan Lambang Daerah”
(iv) memberikan masukan kepada ULP/Pejabat Pengadaan sebelum penetapan pemenang.
(i) menyusun dokumen sayembara bersama Tim Sayembara dan Pokja Sayembara ULP Kota Pekalongan.
(ii) menjelaskan seluruh ketentuan Sayembara kepada peserta,
(iii) melakukanpenjurian karya “Sayembara Perubahan Lambang Daerah”
(iv) memberikan masukan kepada ULP/Pejabat Pengadaan sebelum penetapan pemenang.
Tim Sayembara
Tim Sayembara Pemerintah Kota Pekalongan
Tim tersebut akan membantu ULP sejak persiapan awal Sayembara,
- untuk merumuskan syarat dan kriteria teknis
- mekanisme penilaian sampai dengan tahap penilaian teknis peserta sayembara
- pengadministrasian peserta sayembara logo.
- untuk merumuskan syarat dan kriteria teknis
- mekanisme penilaian sampai dengan tahap penilaian teknis peserta sayembara
- pengadministrasian peserta sayembara logo.
Pokja Sayembara ULP Kota Pekalongan
Tugas
• Melaksanakan proses pemilihan pemenang Sayembara Desain Logo Kota Pekalongan
• Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala ULP Kota Pekalongan
• Melaksanakan proses pemilihan pemenang Sayembara Desain Logo Kota Pekalongan
• Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala ULP Kota Pekalongan
PENGHARGAAN SAYEMBARA
Penghargaan bagi para pemenang sayembara seluruhnya adalah sebesar Rp.34.000.000,- (Tiga Puluh Empat Juta Rupiah), dengan rincian masing-masing adalah :
Penghargaan bagi para pemenang sayembara seluruhnya adalah sebesar Rp.34.000.000,- (Tiga Puluh Empat Juta Rupiah), dengan rincian masing-masing adalah :
PEMENANG
|
URAIAN
|
Pemenang Utama
|
Uang Tunai sebesar Rp 25.000.000,- dan Plakat *
|
Apresiasi (3 peserta)
|
Uang Tunai sebesar Rp 3.000.000,- dan Plakat *
|
* Hadiah berupa uang tunai akan dipotong Pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan
Saya InsyaAllah kalo tidak Terlambat mau Ikutan Juga... :D
Lumayan buat ngasah Kreativitas
Lumayan buat ngasah Kreativitas
Rahman Cyber
http://rahmancyber.blogspot.com
Tags
Info Lomba