Apa sih itu UKT ( Uang Kuliah Tunggal )

Uang Kuliah Tunggal




Setelah kemarin pada kategori Info Pendidikan, kita telah membahas tentang Audit Sistem Informasi  dan beberapa waktu yang lalu kita juga telah membahas Cara cepat menyelesaikan Tugas Akhir / Skripsi dan juga Cara Cek data akademik di Pangkalan Data Dikti

kali ini kita tidak jauh deh dari istilah di perkuliahan... Oops kok bahasnya perkuliahan aja sih??? ya karena maklum dunianya saat ini adalah perkuliahan... kalau dulu sih masih SMK, sekarang sudah ke jenjang lebih tinggi... tapi tenang aja kok, lain kali pas ada inspirasi... kita juga bisa bahas untuk istilah yang ngetrend di bangku sekolah wajib,,, :D

 

 

 

{getToc} $title={Table of Contents}



Pengertian UKT ( Uang Kuliah Tunggal )


Kembali ke Topik pembahasan, yaitu Apa Sih itu UKT??? kita tau hal ini sangat urgen untuk diketahui, karena saat ini memang untuk perguruan tinggi terutama negeri sudah menerapkan sistem pembayaran kuliah Tunggal... ya namanya BKT ( Biaya Kuliah Tunggal )... jadi semua pembayaran udah disederhanakan menjadi 1 kesatuan yang dibayar tiap semester... hmm ndak ada lagi tuh istilah Uang Gedung...SOP, BOP, SPMA, biaya KKN, wisuda, Biaya ini... Biaya itu... jadi enak tooo.... nah jadi patut dipertanyakan jika perguruan tinggi sudah menerapkan sistem kuliah Tunggal tetapi masih ada pungutan lain - lain...

Perhitungannya bisa menggunakan rumus BKT = K x T1 x T2 x T3, dengan penjelasan:

  •     K adalah biaya kuliah tunggal basis yang dihitung dari data yang ada di PTN.
  •     T1 adalah indeks program studi.
  •     T2 adalah indeks mutu perguruan tinggi.
  •     T3 adalah indeks kemahalan wilayah.






Nah... lalu hubungannya dengan UKT apa sih.. kok malah BKT???

 


BKT itu merupakan dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada masyarakat dan pemerintah. Lalu, setelah dikurangi biaya yang ditanggung pemerintah (BOPTN)/Bantuan Operasional dari pemerintah ke Perguruan Tinggi Negeri untuk proses belajar mengajar, maka ditetapkanlah Uang Kuliah Tunggal / UKT itu lho... yang besarannya tergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.



Hitungannya seperti ini biar lebih paham...
UKT = BKT – BOPTN
Jadi, UKT/Uang Kuliah Tunggal  merupakan jumlah biaya kuliah yang telah disubsidi pemerintah



Lalu fungsi UKT sendiri itu apa? ya jelas.. memberi subsidi bagi warga yang kurang mampu berdasar tingkatan ekonominya. Biasanya tiap perguruan tinggi mempunyai 5 Ukuran/rate/level, dari level pembayaran tertinggi hingga terendah..



Dasar Hukum adanya UKT telah dijelaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No. 55 tahun 2013 menetapkan besarnya biaya kuliah tunggal (BKT) dan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN). 




Ok udah jelas kan... pada judul hanya tertera UKT aja.. eh dapet ilmu lainnya :D semoga bisa bermanfaat untuk menambah sedikit pengetahuan.. khususnya di dunia perkuliahan, ato yang baru mau menginjak bangku perkuliahan...







RahmanCyber Info
Topik yang mengulas tentang info info terkini yang lebih spesifik.
http://www.rahmancyber.net
Facebook : /rahmancyber | Twitter : @RahmancyberNet




Posting Komentar

Untuk posting kode, bisa di parse dulu gan, pake tool parse yang udah disediakan di website ini https://www.rahmancyber.net/p/parse-code.html

agar kodenya tidak hilang... ^_^

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال